TALANG DURIAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Aksi pembongkaran Warung remang-remang (Warem) yang berada di lokasi wilayah Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang (Alas SA). Pada Kamis (4/8) oleh pemilik Warem dan anggota Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma, seperti di Prank.
Pasalnya, kondisi bangunan Warem yang katanya telah dilakukan pembongkaran, tenyata pada Jumat (5/8) masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan terlihat dan terdengar masih aktif, dengan terdengarnya suara alunan musik dari lokasi bangunan Warem.
"Mana, katanya sudah dilakukan pembongkaran oleh pemilik nya dan Satpol-PP Kabupaten Seluma kemarin. Kok bangunan Warem masih berdiri dan masih aktif. Seperti di Prank saja kalau begini," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto kepada Radar Seluma.
Pada Jumat (5/8), terlihat kondisi bangunan Warem yang berada di Desa Talang Durian. Terlihat masih berdiri kokoh, bahkan masih terlihat aktif. Dengan masih terdengarnya alunan musik dari lokasi bangunan Warem, pada saat melintasi ruas jalan sepanjang lokasi Warem.
Hal tersebut membuat pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tidak konsekuen di dalam melakukan penindakan Warem yang ada di wilayah Kecamatan Semidang Alas. Bahkan seperti main-main di dalam upaya penindakan.
"Pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma tidak konsekuen di dalam menindak Warem di wilayah Kecamatan Semidang Alas. Yang berarti tidak mendukung program Bupati Seluma, yaitu Seluma berbudaya dan beragama," tegasnya.
Hal tersebut menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan para kepala desa yang sebelumnya telah melayangkan surat kepada Satpol-PP Kabupaten Seluma. Terlebih lagi, pihak Satpol-PP sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat pernyataan akan melakukan pembongkaran dengan diberikan jangka waktu selama 14 hari.
Hanya saja, hingga saat ini kondisi Warem masih terlihat tetap berdiri kokoh dan terlihat tak adanya aksi pembongkaran terhadap bangunan Warem. Yang sebelumnya dikatakan telah dilakukan pembongkaran oleh pemilik dan pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma.(ctr)