Sepi Pembelian, Jokowi Bebaskan Setiap Warga Beli Motor Listrik

 Sepi Pembelian, Jokowi Bebaskan Setiap Warga Beli Motor Listrik

Motor listrik--

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Ini kabar baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabarnya, Presiden Jokowi membebaskan setiap warga negara Indonesia memiliki motor listrik

Namun dengan ketentuan, 1 KTP hanya boleh memiliki 1 motor listri.

 

BACA JUGA: Naik SUPER AIR JET ke Super Wisata Labuhan Bajo

 

Insentif yang selama ini diberikan pemerintah dinilai sepi peminat, salah satunya adalah subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

 

Kepada wartawan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, selama ini yang mendapat insentif itu hanya yang memenuhi kriteria yang disampaikan pemerintah. Namun kedepannya, kriteria akan dihapuskan. Namun subsidi hanya 1 ktp satu motor listrik.

 

Selama ini, penerima subsidi adalah adalah penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos). Diluar 4 kriteria tersebut, tidak bisa mendapatkan subsidi.

 

 

"Akan dibuka untuk umum. Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ujar Bahlil.

Sumber: