Tegas! Mahfud Minta TNI-KPK Tak Perlu Berdebat
Mahfud MD--
JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Perdebatan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Puspom TNI, soal kewenangan penetapan tersangka, dinilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD tak ada gunannya.
Bahkan Mahfud memberikan peringatan kepada KPK dan TNI untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi ini secara hukum.
BACA JUGA: Mantan Kabid BKPSD Seluma Terancam 15 Tahun, PH Hadirkan Dua Saksi A De Charge
Gaduh soal dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan berbuntut panjang setelah Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pihak Puspam TNI keberatan dan mendatangi KPK.
Perdebatan soal ini dinilai Mahfud MD tak ada gunannya, lantas menegaskan jika persoalan penetapan tersangka tersebut tidak perlu diperpanjang lagi.
Namun KPK dan TNI diminta untuk fokus mengutamakan kelanjutan pemberantasan kasus korupsi.
"Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh (militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi," ujar Mahfud.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah melakukan jumpa pers dan menyatakan kekhilafan dalam penetapan tersangka Kabarnas yang masih anggota militer aktif.
Sumber: