Gila, KPK Duga Suap ke Kepala Basarnas Sampai 88 Miliar! Pantas Dihukum Mati

 Gila, KPK Duga Suap ke Kepala Basarnas Sampai 88 Miliar! Pantas Dihukum Mati

Jumpa pers KPK terkait penetapan tersangka Kepala basarnas--

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

 

 

BACA JUGA: Posko Layanan Dukcapil Bengkulu Selatan, Rame Pengunjung

Keduanya diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap. (**)

 

Sumber: