Bareskrim Polri Segera Panggil Panji Gumilang! Penetapan Statuskah?

 Bareskrim Polri Segera Panggil Panji Gumilang! Penetapan Statuskah?

Panji Gumilang tiba di Bareskrim--

 

Dijelaskannya, saat ini  penyidik sudah meminta keterangan terhadap 30 orang saksi untuk dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. termasuk di dalamnya saksi ahli.

 

Namun masih akan ada pemeriksaan saksi dan saksi ahli sebanyak 20 orang dari berbagai disiplin ilmu.

 

BACA JUGA:Setelah Menko Arlangga! Menhub Budi Karya dan Sekjen Diperiksa KPK

“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ucapnya.

Selain itu,  Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anak Panji Gumilang, namun pemeriksaan dua anak kandung pimpinan Al Zaytun atas kasus TPPU.

"Yang pertama IP yang merupakan ketua pengurus yayasan (YPI), saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP merupakan sekretaris pengurus YPI,” terang Brigjen Ramadhan.

"Kemudian, IS bendahara (yayasan Al Zaytun)," tambah Brigjen Ramadhan.

 

Setelah selesai semua, maka akan dipanggil lagi terlapor penistaan agama dan TPPU ini untuk diperiksa. Soal status, Bareskrim Polri belum menyampakan apa pun.(**)

 

 

 

Sumber: panji gumilang akan segera dipanggil bareskrim