Setelah Menko Arlangga! Menhub Budi Karya dan Sekjen Diperiksa KPK

Setelah Menko Arlangga! Menhub Budi Karya dan Sekjen Diperiksa KPK

Umrah dilepas Menhub--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Akhir-akhir ini, para Menteri di jajaran kabinet Presiden Jokowi mulai diperiksa KPK dan Kejagung. Setelah Menko Airlangga Hartanto, diperiksa Kejagung. Kini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KP).

 

BACA JUGA:Labkesda Seluma Ditargetkan Beroperasi 2024. Banyak Gunanya!

Budi Karya diperiksa KPK bersama  Sekjen Kemenhub Novie Riyanto , Rabu 26 Juli 2023. 

Bahkan kedua pejabat Kemenhub ini, datang pagi-pagi sekali yakni pukul 07.30 WIB, penuhi panggilan penyidik KPK.

Saat keduanya tiba, langsung ke  ruang Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran ruangan lainnya sedang ada penyelidikan kasus lainnya. Saat ini, Menhub dan Sekjen diperiksa sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi di Kemenhub RI.

 

KPK mengendus ada dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. 

Keduanya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya pada Jumat 19 Juli 2023, keduanya tidak bisa hadir karena ada urusan lainnya. Saat itu, Menhub  Budi Karya  masih menjalani tugas kementerian di luar kota dan belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Menhub dan Sekjen. "Kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil  Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,''jelasnya seperti dilansir Diswat.Id.

 

KPK menurut Ali, sangat apresiasi dengan kedatangan Menhub dan Sekjen. Karena kesaksian keduanya akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap ini.(**)

Sumber: