UMKM di Manna Butuh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. Dinkes Bengkulu Selatan Siap Fasilitasi
Pihak Dinkes Bengkulu Selatan akan fasilitas sertifikat bagi UMKM--
Ditambahkan Didi Ruslan, sertifikat tersebut didapat setelah mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi semua pelaku usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) memenuhi persyaratan dan dapat memperoleh rekomendasi serta melanjutkan proses penerbitan perizinan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, Pemkab Bengkulu Selatan Bagikan Bendera Merah Putih
"Bagi pelaku usaha telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PRT) mereka ini dapat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikat tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor: 22 Tahun 2018 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Didi.(yes)
Sumber: