Nelayan Seluma Yang Tewas Dihantam Ombak, Dapat Rp 48 Juta dari BPJS

 Nelayan Seluma Yang Tewas Dihantam Ombak, Dapat Rp 48 Juta dari BPJS

Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini--

 

BACA JUGA:DPMTSP BS Terapkan OSS, Sederhanakan Izinan Usaha

Ada dua kali hantaman ombak yang menimpa korban, hantaman pertama membuat perahu sempat melayang hingga membuat mesin perahu mati. Hantaman kedua membuat perahu terbalik hingga keduanya terhempas keluar perahu. Setelah terhempas, korban sempat terlempar keluar dan tidak sadarkan diri. Sedangkan anak korban berhasil selamat karena berpegangan pada perahu.(ctr)

 

 

Sumber: