Pemda Seluma Bentuk Majelis TGR
Asisten Pemkab Seluma Riduan Sabrin--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Pemerintah Daerah Seluma sudah membentuk majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang langsung diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Hadianto, SE, MM, M.Si.
Majelis ini nanti bertujuan untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Secara spesifik untuk temuan apabila terjadi kelebihan bayar terhadap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Asal Usul Anak Dalam Pedalaman Jambi
"Hari ini (kemarin) kita melaksanakan rapat majelis TGR. Nantinya majelis TGR akan menindaklanjuti soal LHP BPK. Khususnya seperti kelebih pembayaran gaji. Misal seperti ada ASN di salah satu OPD yang sudah lama tidak masuk kerja tetapi pembayaran gajinya tidak sesuai dengan aturan atau masih full. Nah inilah yang nanti ditindaklanjuti oleh majelis agar kelebihan bayar itu bisa dikembalikan. Nanti majelis yang akan menindaklanjuti dengan cara pemanggilan," kata Asisten III Riduwan Sabrin, kemarin (5/7).
Sementara itu dalam rapat yang dilaksanakan di ruangan Asisten III hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Inspektur Inspektorat Seluma, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Seluma. "Jadi melalui majelis nanti kita upayakan ada solusi. Apakah dengan cara dicicil dan ada solusi lainnya," sambungnya.
Terlepas dari itu untuk saat hampir seluruh temuan LHP BPK sudah ditindaklanjuti oleh Pemda Seluma. Hanya ada beberapa OPD yang masih terdapat temuan yang wajar dan optimis bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini.(adt)
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dan Al Zaitun Sebanyak 289, Dibekukan PPATK
Sumber: