Rekening Panji Gumilang dan Al Zaitun Sebanyak 289, Dibekukan PPATK

Rekening Panji Gumilang dan Al Zaitun Sebanyak 289,  Dibekukan PPATK

Mahfud MD--

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  – Penyidikan kasus penitaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitu, merembut ke penyidikan keuangannya. Berdasarkan pemeriksaan Pusat Penelitian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada tansaksi keuangan di Ponpes Al Zaitun dan rekening milik Panji Gumilang yang mencurigakan.

Sehingga PPATK membekukan ratusan rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaitun.

 

Menurut Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK, pembekuan telah dilakukan pihaknya. ''Iya kita lakukan pembekuan sementara, karena ada kecuriaan,''jelasnya kepada wartawan.

 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Kerja Nikuba, Alat Konversi Air ke Bahan Bakar

Sebelumnya, keterangan soal rekening Panji Gumilang ini sempat disampaikan oleh Menkopolhutkam, Mahfud MD. 

 

Saat itu, Mahfud MD mengatakan bahwa mereka menemukan ratusan rekening Panji Gumilang, namun ada dengan nama berbeda. Bahkan rekeningnya sampai  256 rekening atas nama Panji Gumilang dari 289 rekening Pondok pesantren Al Zaitun.

 

 

Sumber: