Parpol di Seluma, Belum Tindaklanjuti Bacaleg Ganda
Ketua KPU Seluma--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway. - Sampai dengan kemarin sejumlah Partai Politik yang ditemukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ganda belum menindaklanjuti melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Seperti yang dikabarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen Bacaleg. Ditemukan empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ganda data dalam pencalonan.
BACA JUGA:12 Game Online Terbaik Seru, Menghasilkan Cuan
"Untuk hasil verifikasi administrasi, ditemukan ada empat nama bakal calon DPRD Seluma yang ganda. Tentu ini masih kita dalami. Dan dalam hal ini nanti kita akan memberi tahu Partai Politik (Parpol), " kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin.
Ia menyebutkan empat nama balon DPRD data ganda tersebut terdiri dari Herwan Saleh terdaftar di Partai Golkar dan Gelora Dapil 3. Sudarmono terdaftar di NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sama-sama di Dapil 3. Sukardi di Partai Ummat dan Golkar Dapil 4. Yang terakhir adalah Maman Kusdito terdaftar di Perindo sebagai Bacaleg DPRD Seluma dan terdaftar di PBB sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kemudian ada satu nama bakal calon anggota DPRD Seluma juga terdaftar di partai lain sebagai calon anggota DPRD Provinsi," ujarnya.
Saat ini proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi bakal calon sudah selesai. Dan tahapannya sekarang masih dalam masa perbaikan hingga 9 Juli.
BACA JUGA: PAW Herwansyah, DPRD Seluma Diajukan ke Gubernur
Karena, sesuai dengan ketentuan persyaratan bahwa setiap nama bakal calon hanya boleh diajukan pencalonannya pada satu lembaga perwakilan. Atau satu daerah pemilihan dan satu partai politik.(adt)
Sumber: