Ini Kasusnya, Rihana-Rihani. Penipuan iPhone 35 M

Ini Kasusnya,  Rihana-Rihani.  Penipuan iPhone 35 M

kembar Rihana dan Rihani saat diamankan--

 

Kemudian dalam prosesnya, PPATK meminta PJK (penyedia jasa keuangan) bank  memblokir sementara transaksi pada 21 rekening Rihana-Rihani.

 

PPATK juga menemukan nilai transaksi yang nilainya sangat tinggi yang mana uang itu sumber dana yang berasal dari perputaran dari aksi penipuan Rihana-Rihani.(*)

Sumber: