Waspada Rabies, Digigit HPR Harus Segera Lapor
Kasus gigitan anjing di BS--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Masyarakat di Kabupaten Seluma diminta untuk selalu waspada. Pasalnya, belakangan ini beredar video yang memperlihatkan seorang anak kecil yang digigit anjing rabies. Kemudian mengalami gejala kejang-kejang dengan tatapan mata yang melotot. Namun video yang beredar tersebut bukan terjadi di Kabupaten Seluma. Meskipun demikian, masyarakat di Kabupaten Seluma diminta waspada. Terhadap hewan pembawa rabies (HPR).
BACA JUGA:6 Kades yang Terjaring dengan ASN PMD Kepahiang
Pasalnya jika ada warga yang digigit HPR seperti anjing, kucing dan kera. Diminta untuk segera melaporkan kepada petugas medis terdekat. Bisa mendatangi puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin melalui Kabid P2P, Riduwan, mengatakan jika terkena gigitan HPR diminta untuk melapor. Karena akan langsung diberikan vaksin anti rabies (VAR). Kepada warga yang terkena gigitan.
"Kami akan cepat menangani dengan memberikan VAR. Sehingga tidak tertulas rabies. Jadi silahkan datang ke Puskesmas atau ke Dinas Kesehatan," tegas Riduwan.
Lebih lanjut, Riduwan mengatakan untuk stok VAR sendiri saat ini cukup. Untuk melayani masyarakat yang terkena gigitan HPR. VAR disimpan di Dinas Kesehatan. Karena memang harus disimpan di tempat khusus, dengan suhu tertentu. Agar VAR tidak rusak
"Stok VAR saat ini tersedia dan cukup. Jika kurang, kami akan mengajukan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu," pungkas Riduwan. (adt)
BACA JUGA:Seni Kebudayaan Sebagai Alat (3) Wayang Sebagai Tatanan
Sumber: