Aneh, Masalah Pemecatan di SDN 61 Seluma Belum Tuntas. Disdikbud Panggil Andriani

 Aneh, Masalah Pemecatan di SDN 61 Seluma Belum Tuntas.  Disdikbud Panggil Andriani

Kadis Diknas Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Masalah  yang tengah mencuat di SDN 61 Seluma antara guru honorer dan Kepala Sekolah belum juga bisa diselesaikan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Padahal sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada pihak bersangkutan.

 

Sebelumnya permasalahan di SDN 61 Seluma mencuat karena Kepala Sekolah melakukan pemecatan guru honorer karena guru honor tersebut tidak mengikuti pembayaran iuran ATK yang terhutang di fotokopi, karena hal tersebutlah guru honorer melaporkan Kepala Sekolah ke Diknas Seluma.

 

BACA JUGA:Begini Nih, Pebulutangkis Andalan Indonesia Melamar..So Sweet, Anthony Ginting Lamar Kekasih di Australia

Andriani (29) warga Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Pada Senin (26/6) , kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma. Dimana kedatangannya tersebut untuk dimintai keterangan dari pihak Disdikbud atas pemecatan yang telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah, lantaran dirinya tidak mau ikut membayar hutang iuran ATK.

 

 

" Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang masalah yang terjadi. Ibu itu membantah kalau melakukan pemecatan, namun saya dipanggil Kepsek dan ia mengatakan mengistirahatkan saya dulu selama dua tahun karena keuangan sekolah minim. Saya membantah itu karena kalau saya diistirahatkan selama dua tahun pastinya data yang ada di dapodik akan hilang. Sempat diadakan rapat internal sekolah namun tidak ada pembahasan masalah yang terjadi, dan saya sudah siapkan semua bukti yang ada. Saya sudah lampirkan bukti percakapan di WhatsApp grup sebagai bukti saya tidak mengada-ngada" sampai Andriani.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian, SPd mengatakan bahwa sudah lakukan pemanggilan kepada kedua bela pihak untuk di mediasi, akan tetapi  mengenai masalah yang masih bergejolak pihak Disdikbud belum berani memutuskan kebenaran masalah tersebut.

Sumber: