Tunggakan Listrik di PLN Seluma Capai Rp 1 M, 7.422 Meteran Kwh Terancam Dicabut

 Tunggakan Listrik di PLN Seluma Capai Rp 1 M, 7.422 Meteran Kwh Terancam Dicabut

PLN melakukan pemutusan--

 

 

LUBUK KEBUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tais, saat ini mulai melakukan program tuntas tunggakan bagi para pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik menjelang tutup semester I tahun tahun 2023. Seperti yang diungkapkan oleh Manager ULP PLN Rayon Tais, Wahyudi Putra, sebelum jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2023.

 

 Atau pada semester I tahun 2023 ini. Untuk total jumlah tunggakan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Seluma berjumlah 7.422 KK. Yakni dengan total tunggakan tagihan mencapai Rp 1.005.783.987.

 

BACA JUGA:Astagfirullahaladzim, Sapi Irfan Hakim Wariso Mengamuk!! Nyaris Seruduk Orang. Gimana Nih?

"Iya, menjelang penutupan semester I sebelum tanggal 20 Juni ini. Untuk tunggakan dari masyarakat yang belum bayar listrik tercatat 7.422 KK. Dengan total tagihan menunggak tembus Rp 1 miliar," sampai Wahyudi. Dirinya juga mengatakan, terkait dengan sanksi bagi para pelanggan PLN yang menunggak. Bila tunggakan 1 bulan di atas tanggal 20 setiap bulan. Nantinya akan dilakukan pemutusan sementara.

 

Apabila tunggakan sudah 2 bulan, maka dilakukan pembongkaran meteran Kwh meter dan migrasi ke Prabayar (KWH Pulsa). Bahkan untuk sanksi terakhir bila tunggakan mencapai 3 bulan lamanya. Maka akan dilakukan pemutusan dan berhenti berlangganan.

 

 "Kita berharap kepada masyarakat dapat membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Dengan membayar listrik tepat waktu berarti telah berpartisipasi dalam membayar pajak penerangan jalan di wilayah Kabupaten Seluma" harapnya.(ctr)

 

BACA JUGA:Dalem Banget!! Lirik dan Terjemahan Lagu Nemen

Sumber: pemutusan dilakukan terhadap penunggak di atas 2 bulan