Sudah Puluhan Tahun, Pemda Masih Ganti Rugi Taman Panco Radin

 Sudah Puluhan Tahun, Pemda Masih Ganti Rugi Taman Panco Radin

Taman Panco Raden-Andry Dinata Radar Seluma-

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id  - Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintah (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma membenarkan bahwa anggaran untuk ganti rugi lahan Taman Panco. Radin di Jalan Ampar Gading, Kecamatan Seluma baru akan dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ketok palu atau disahkan. 

 

"Ya betul ada anggarannya. Tetapi kemungkinan nanti setelah APBD Perubahan. Kita masih tunggu APBD perubahan dulu," singkatnya. 

 

BACA JUGA: Verifikasi Data Usulan Warga Bengkulu Selatan Dalam DTKS Terjadwal

 

Seperti yang diketahui tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma akan membayar ganti rugi lahan taman Panco Radin atau yang dikenal dengan patung Kuda. Pemda sudah menyiapkan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pembayaran ganti rugi kepada masyarakat atas nama Warasidah yang diketahui merupakan istri dari mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, SH, MH.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma wakil ketua Komisi II sekaligus ketua fraksi partai Nasdem Tenno Heika, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Betul Pemda Seluma tahun ini akan mengganti rugi lahan taman Patung Kuda kepada ibu Warasidah. Karena status lahan tersebut milik ibu Warasidah," sambung Tenno. 

 

Kemudian salah satu yang menjadi pertimbangan untuk ganti rugi lahan taman Patung Kuda itu karena letaknya berada persis di jalan menuju ke rumah dinas bupati. Dan kemudian menurut Tenno sejak rumah Bupati Seluma dibangun sudah ada perencanaan untuk menjadikan kawasan itu sebagai taman namun sampai saat ini belum dilakukan ganti rugi.

 

BACA JUGA: Kontrak Taman Kuliner Seluma Hanya Rp10 Juta/Tahun

Sumber: sudah 20 tahun berdiri