Kontrak Taman Kuliner Seluma Hanya Rp10 Juta/Tahun
taman kuliner seluma--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id, - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Seluma h H Wanharudin, M.Si didampingi Kabid Industri Riswan mengungkapkan bahwa saat ini Taman Kuliner sudah ada pengelolanya. Untuk kontraknya sesuai dengan pagu yang sudah ditetapkan yaitu Rp10 juta per tahun.
Sehingga pedagang yang dulunya tidak dikenakan retribusi mulai sekarang sudah dikenakan retribusi oleh pengelola Taman Kuliner.
BACA JUGA: Masuk SD, Syarat Calistung Dihilangkan. PPDB Mulai 12 - 17 Juli
"Untuk Taman Kuliner dikelola oleh pengurusnya. Kontraknya sesuai dengan pagu yaitu Rp10 juta," katanya, kemarin.
Kemudian Disperindagkop juga mengimbau agar lapak di Taman Kuliner segera ditempati. Seperti yang diketahui sebanyak dua puluh lapak sudah undi, dari 20 lapak tersebut masih terdapat beberapa lapak yang tidak ditempati oleh pedagang. Beberapa waktu yang lalu, Dinas PUPR sudah menyelesaikan pembangun lapak tambahan di sana.
Untuk retribusi memang rencananya tahun ini baru akan diterapkan. Karena kemarin dari pak bupati memberikan toleransi kepada seluruh pedagang yang di sana mengingat mereka kan juga baru pindah. Dan juga sebelumnya ada pandemi Covid-19. Untuk retribusi nantinya akan dibahas lagi. Untuk pengelola kemungkinan nanti juga akan dilakukan lelang.(adt)
Sumber: