Gadis 20 Tahun Ini Ditangkap, Jual Gadis ke Hidung Belang

 Gadis 20 Tahun Ini Ditangkap, Jual Gadis ke Hidung Belang

Tersangka SM ditahan di Polda Sumsel Pelmbang--

 

 PALEMBANG, Radar Seluma.Disway.Id, - Seorang gadis muda (SM) berusia sekitar 20 tahun, ditangkap polisi. gadis ini ditangkap terkait penjualan gadis-gadis ke hidung belang.

 

Penangkapan SM dilakukan Direktorat Reserse Polda Sumatera Selatan (Sumsel). SM dijadikan tersangka  dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

 

Kepada wartawan, Kasubdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini memebnarkan diamankannya SM warga Seberang Ulu II, Kota Palembang ini. 

 

BACA JUGA:Gegara Ini Hotman Paris Sebut Aldi Taher Bisa Jadi Presiden

 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan  uang tunai  Rp 1,8 juta dan satu unit ponsel milik SM.

Ditenggarai,  uang tunai jutaan rupiah itu didapatkan tersangka sebagai upah atas jasa penyaluran seorang gadis untuk menjadi teman kencan hidung belang. Raswidiati menuturkan, gadis yang dijajakan pelaku berusia 16 tahun dengan bayaran 1,8 juta setiap kencan.

 

 

 "Iya, tersangk kami amankan untuk diproses. Dia menjual gadis berusia 16 tahun kepada hidung belang. Jadi yang dijajakannya ini masih umur 16 tahun atau di bawah umur. Bayarannya cukup besar sampai 1,8 juta sekali kencan,''jelasnya.

Sumber: