Diminta Polres, Inspektorat Seluma Segera Ekspose Hasil Audit DD

Diminta Polres, Inspektorat Seluma Segera Ekspose Hasil Audit DD

Inspektur Inpektorat Seluma, Marah Halim--

 
 
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Setelah dilakukan Audit reguler (evaluasi) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDes) yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma sejak kurang lebih tiga bulan lamanya.
 
Yakni dilakukan audit reguler di 20 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Pada saat ini telah memasuki tahap akhir. Bahkan dalam hasil audit reguler yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma, dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekspose.
 
 
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, SP MP MSi MAk saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, untuk audit reguler yang telah dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma terhadap 20 desa.
 
Pada saat ini telah selesai dilakukan audit reguler. Untuk melihat sejauh mana realisasi program anggaran Dana Desa (DD) sepanjang tahun 2022. Pajak didalam realisasi program DD tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.
 
 
"Untuk audit reguler yang telah dilakukan di 20 desa yang menjadi sampel. Saat ini telah selesai," sampainya.
 
Dirinya juga mengatakan, dengan telah selesainya audit reguler yang telah dilakukan di 20 desa tersebut. Maka dalam waktu dekat ini, pihaknya (Inspektorat) akan menggelar ekspose dari hasil audit yang telah dilakukan di 20 desa yang telah menjadi sampel.
 
 
"Untuk hasilnya akan kita ekspose. Hasil audit nantinya kita rencanakan akan kita ekspose pada Kamis mendatang," tegasnya.
 
Dijelaskan, jika audit reguler ini merupakan audit rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Berbeda dengan audit Investigasi yang biasanya dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat (dumas) Aparat Penegak Hukum (APH).
 
 
"Untuk audit rutin seperti saat ini dilakukan oleh tim dari Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 hingga Irban wilayah 4. Sedangkan untuk Irban wilayah 5 itu untuk audit Investigasi," ujarnya. 
 
Adapun dalam audit reguler tersebut dilakukan pemeriksaan pada realisasi berdasarkan laporan yang masuk disandingkan dengan SPj penggunaan DD, kemudian disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan. Nantinya jika ditemukan fakta adanya cacat administrasi, maka akan diberikan waktu sebelum akhirnya ditindaklanjuti. 
 
Audit reguler ini merupakan audit tahap pertama dilakukan di tahun 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Dengan tujuan untuk memantau di dalam realiasasi program Dana Desa pada anggaran tahun 2022.
 
"Jika adanya temuan dan tidak kunjung dilengkapi, maka akan diserahkan kepada APH," pungkasnya.(ctr)
 

Sumber: