Raperda Bantuan Hukum Eksekutif di Seluma Hanya Usulkan Rp50 Juta

 Raperda Bantuan Hukum Eksekutif di Seluma  Hanya Usulkan Rp50 Juta

Paripurna penyampaian catatan strategis DPRD Seluma -Andry Dinata Radar Seluma-

BACA JUGA:Simak Sederet Fakta Soal Jalan Tol, Termasuk Tol Bengkulu

Yozi mengatakan saat ini pembahasan raperda ini sudah sampai pada tahap akhir. Serta sebentar lagi akan disahkan oleh DPRD bersama dengan Pemkab Seluma. "Saat ini pembahasannya sudah sampai pada tahap akhir. DPRD pada dasarnya setuju dengan pembahasan raperda ini," ujarnya. 

 

Sementara enam raperda yang sedang dibahas saat ini yakni    Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Serta  Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.(adt)

 

Sumber: bantuan hukum hanyadianggarkan 50 juta