SPj Diduga Dicuri Kades Suban Lapor Polisi

SPj Diduga Dicuri Kades Suban Lapor Polisi

Hartanto PH Kades Suban--

 

radarseluma.disway.id - Hartanto selaku Penasihat hukum (PH) Kepala Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas Neri Nurhayati mengatakan akan segera melaporkan kasus pencurian dan pengrusakan terhadap hilangnya dokumen penting yaitu SPj Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suban

BACA JUGA:Tidak Hadir Paripurna HUT Seluma, Gubernur Hanya Utus Staf Ahli

Sebelumnya mencuat Kades Suban yang dilaporkan oleh salah satu perangkatnya karena postingan Neri di status Facebook dinilai sudah melanggar undang-undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (ITE) karena menyebutkan salah satu perangkatnya sudah mencuri dokumen di kantor desa. 

 

"Bahwa dokumen APBDes dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) itu diambil tanpa sepengetahuan. Tidak hanya itu saat pengambilan dokumen ini sudah terjadi pengerusakan di kantor desa," kata Hartanto. 

 

Dijelaskan oleh Hartanto diduga motif dari pencurian ini adalah kepentingan politik karena kleinnya saat ini sudah dipastikan akan kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). "Bagi pihak-pihak yang melakukan hal itu. Baik ada kepentingan politik di sini karena klein kami ini hendak mencalon lagi sebagai Kades maupun ada kepentingan yang lain tolong dokumen SPj itu dikembalikan secepatnya. Karena laporan kami ini akan berupa laporan resmi yang akan teregister," imbuh Hartanto. 

 

 

 

 

 

 

Sumber: