Pengakuan Mantan Dosen Unihaz, Dana DPLK Cair Setelah Kasus Unihaz Mencuat,,Setelah 8 Tahun Tanpa Kabar!!

Pengakuan Mantan Dosen Unihaz, Dana DPLK Cair Setelah Kasus Unihaz Mencuat,,Setelah 8 Tahun Tanpa Kabar!!

--

BENGKULU - Rentetan permasalahan yang terjadi di Kampus Unihaz Bengkulu menjadi perhatian yang serius, dimana Nediyanto Ramadhan, SH, MH bersama tim kuasa hukumnya, Sopyan Siregar, S.H.MKn akan membongkar semua kecurangan yang diduga dilakukan oleh Unihaz Bengkulu.

Ada 9 poin yang akan dibongkar dikampus tertua di Provinsi Bengkulu itu. berikut daftarnya : 

 

Beberapa dugaan perkara melawan rektor dan oknum dosen hukum Unihaz yang akan kami dibongkar habis, yaitu :

 

1. Jual beli nilai mahasiswa;

2. Jasa dosen buat skripsi;

3. Keluarkan nilai A mahasiswa tidak pernah kuliah

4. Kuliah abal-abal melanggar SNPT;

5. Korupsi dana APBU;

6. Korupsi dana pembangunan GSG;

7. Penggelapan dana BPJS;

8. Penggelapan dana DPLK para dosen;

9. Penggelapan Gaji 13, yang hanya dibayar setengah (namanya bukan Gaji 13 lagi, tapi gaji setengah 13) karena dibayar setengah.

Sumber: