Bunuh Adik Kandung Terancam 15 Tahun Penjara..

Bunuh Adik Kandung Terancam 15 Tahun Penjara..

Kapolsek SA bersama anggota saat menjemput pelaku pembunuhan adik kandung--

 

Melihat kakak iparnya yang saat itu dianiaya oleh suaminya.

 

Korban bermaksud ingin melerai. Hanya saja saat korban malah ditusuk (Tujuh) oleh pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah golok di bagian perutnya. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Melihat korban yang saat itu sudah bersimbah darah.

 

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan. Hanya saja nyawa korban tak dapat diselamatkan. Hingga korban meninggal dunia.(ctr)

Sumber: