Dua Jabatan Camat Kosong, Siapa yang Minat ?

Dua Jabatan Camat Kosong, Siapa yang Minat ?

--

RENA PANJANG - Saat ini ada dua jabatan camat kosong, ada kekosongan karena camatnya pensiun dan ada juga karena dipromosi ke eselon II.
 
Seperti diketahui pejabat camat Kecamatan Air Periukan ditinggal pensiun oleh Irzan Hendarsyah,S.Sos awal Januari lalu.
 
 
kemudian Camat Lubuk Sandi H.Wanharudin, M.Si meninggalkan kursinya karena lulus JPT dan dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi danUsaha Keluarga Menengah (Disperindagkop dan UKM).
 
Camat Air Periukan untuk sementara dijabat oleh Sekretaris Camat dengan status Pelaksana Tugas (Plt), sedangkan Camat Lubuk Sandi masih dikomandoi oleh Wanharudin karena belum dilkukn serah terim jabatan (Sertijab) ke pejabat baru lantaran pejabat yang baru belum ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten.
 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Sandi Taufan Fitrah Akbar, S.Sos di ruang kerjanya mengatakan sampi saat ini belum ada serah terima jabatan camat. 
 
 
"Sampai saat ini belum ada sertijab camat apakah sebagai Plt, ataupun camat devinitif, karena belum tahu siapa yang akan menjabat camat," katanya.
Dilanjutnya untuk sementara pekerjaan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
 
 
"Kalau pelayanan masyarakat tidak berubah, kami tetap menjalankannya seperti biasa. Kemudian hal hal tertentu kami koordinasinya dengan sekcam. Katena dalam beberapa hari terakhir ini semenjak dilantuknya camat menjadi kadis belum ada urusan yang prinsif, jadi masih bisa kami lakukan sesui dengan bidang masing masing," imbuhnya.
 
 

Kemudian, pak camat sebelum ke dinas tetap menyempatkan mampir ke kantor camat.
 
"Camat yang lama walaupun sudah dilantik menjadi kepala dinas (Kadis), dan belum ada penggantinya, beliau tetap menyempatkan diri mampir ke kantor camat ini pagi hari sebelum dia berangkat ke tempat tugasnya yang baru. Jadi kendali kecamatan Lubuk Sandi tetap ada walupun tidak seutuhnya, yang penting itu pelayanan masyarakat tetap terlaksana dengan baik, pekerjaan para Abdi Sipil Negeri (ASN) juga tetap berjalan seperti biasa, begitu juga dengan urusan desa ke kecamatan tidak terhambat," tutupnya. (mrs)
 

 

Sumber: