Parpol Belum Siap, Hari Kedua Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg

  Parpol Belum Siap, Hari Kedua Belum Ada Parpol  Daftarkan Caleg

Ketua KPU Sarjan mengaku siap menerima pendaftaran Caleg--

 

Jadwal pembukaan pendaftaran Bacaleg hanya diberikan waktu selama 14 hari kedepan. Menurut Sarjan, jika pihaknya (KPU) Kabupaten Seluma telah siap untuk menyambut parpol yang ingin mengusung calonnya. Namun hingga saat ini belum ada parpol yang konfirmasi terkait pendaftaran bacaleg. 

 

 

"Kalau dari kita (KPU) sudah siap. Mulai dari ruangan pertemuan hingga panggung khusus untuk Parpol dan Bacaleg melakukan jumpa pers pasca pendaftaran," ujarnya. 

 

BACA JUGA: 2023 Usaha Kecil di Indonesia Paling Positif se Asia Pasifik

 

 

Sarjan juga menambahkan, jika nantinya tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran bagi Parpol untuk mendapatkan Bacaleg nya. Sehingga pihaknya mengharapkan kepada Parpol untuk dapat segera melakukan konfirmasi kepada pihak KPU Kabupaten Seluma. Untuk melakukan pendaftaran terhadap Bacaleg yang akan diusung oleh masing-masing Parpol.

 

 

"Untuk jadwal telah sesuai dengan ketetapan awal. Yakni dari 1 Mei hingga 14 Mei. Sejauh ini belum ada rencana penambahan masa pendaftaran atau tidak," pungkasnya.(ctr)

Sumber: