Ditegur Minum Miras, Buronan Dibekuk Polisi

  Ditegur Minum Miras, Buronan Dibekuk Polisi

Tersangka penganiayaan ditangkap--

 

 

 

 

SAM, radarseluma.disway.id, - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) SAM berhasil melakukan penangkapan. Pelaku  sempat kabur pasca aksi pengeroyokan yang telah dilakukan. 

 

Namun tak berselang lama, pelaku penganiayaan dengan  korban Anggi Ary (37). Warga Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang diketahui merupakan anak seorang pedagang rumah makan kawasan Pantai Ancol.

 

BACA JUGA: Dituntut 18 Tahun, Anita Cepu Istri Siri teddy Minahasa Minta Bebas

 

Salah satu pelaku yakni Robi Brahmantio Als Obot (19) warga Desa Tedunan berhasil diringkus oleh anggota Kepolisian Polsek SAM. 

 

Setelah sebelumnya anggota Polsek SAM telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tiga pelaku lainnya.

 

Sumber: