Pencopotan Brigjen Endar Disepakati Pimpinan KPK

 Pencopotan Brigjen Endar Disepakati Pimpinan KPK

Brigjen Endar ketika melakukan jumpa pers--

 

 

 

radarseluma.dsiway.id,  - Tampaknya Brigjen Endar Priantoro akan tetap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya pencopotan Brigjen Endar telah disepakati oleh 5 pimpinan KPK. Sehingga surat Kapolri tentang penempatannya kembali ke KPK tidak akan dikabulkan.

 

Selain itu, isu tentang penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, juga dibantah KPK.

 

BACA JUGA:Sudah April, 10 Desa Belum Cairkan DD di kecamatan Lubuk Sandi

 

Juru bicara KPK Ali Fikri KPK membantah tudingan tersebut.

Dipastikannya, rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK.

 

''Rotasi di KPK itu biasa dan tidak ada hubungan dengan kasus,''ujar Ali Fikri kepada wartawan.

 

Sumber: