Pencopotan Brigjen Endar Disepakati Pimpinan KPK
Brigjen Endar ketika melakukan jumpa pers--
Soal perbedaan pendapat, Ali juga menyatakan bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan biasa terjadi di KPK.
"Perbedaan pendapat itu wajar. Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal pasti muncul, sama sekali tidak ada yang salah. Karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," bebernya.
Ditegaskannya, di KPK sejak berdiri sampai hari ini tidak selalu satu pikiran semua.
BACA JUGA:Pabrik Segera Tutup, Harga TBS di Seluma Terus Turun
"Iya tidak mungkin satu pendapat. Di situlah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya, Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK ke Dewan Pengawas.
Sumber: