Inspektorat Tunggu Itikad Baik Pemerintah Desa Nanti Agung

Inspektorat Tunggu Itikad Baik Pemerintah Desa Nanti Agung

Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--

PEMATANG AUR - Inspektorat Kabupaten Seluma hingga saat ini masih akan menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. 


Dalam upaya pengembalian Kerugian Negara (KN) dari hasil temuan audit yang telah dilakukan pada pengerjaan program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 hingga 2021 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung.


Hanya saja hingga saat ini, yang hanya menyisakan beberapa hari kedepan dari waktu yang telah diberikan selama 60 hari. Diketahui, jika pihak Pemerintah Desa Nanti Agung belum melakukan upaya pengembalian KN seutuhnya.


Hal tersebut membuat pihak Inspektorat Kabupaten Seluma akan menunggu itikad baik hingga hari ini tanggal 30 Maret.

"Kita masih akan menunggu itikad baik dari mereka sampai waktu yang telah diberikan. Jika sampai melewati tanggal 30 Maret, maka akan kita kembalikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres di dalam penanganannya," sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, SP MP MSi MAk saat dikonfirmasi Radar Seluma.


Dikatakan Marah Halim, jika dari hasil KN pada audit Investigasi yang telah dilakukan. Pihak Pemerintah Desa Nanti Agung baru melakukan upaya pengembalian KN pada temuan administrasi yang mencapai kurang lebih Rp 20 jutaan.

Sedangkan untuk temuan KN pada pekerjaan fisik dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Belum ada upaya pengembalian KN yang dilakukan oleh pemerintah Desa Nanti Agung.


"Yang baru dikembalikan sekitar kurang lebih Rp 20 jutaan, yakni pada temuan administrasi. Untuk temuan pada pekerjaan fisik dan BUMDes belum," tegasnya.




Diketahui jika, dalam audit Investigasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma Ats permintaan dari Unit Tindak Pidana Korporasi (Tipidkor) Satu Reskrim Polres Seluma atas laporan dumas.


Yakni terkait laporan dugaan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. Ditemukan adanya KN yang mencapai kurang lebih Rp 400 juta pada pengerjaan program ADD dan DD Desa Nanti Agung tahun 2019 hingga tahun 2021 yang lalu.(ctr)

 

Sumber: