Empat Tersangka Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Bengkulu Selatan, Terlibat Pengeroyokan di Pantai Pasar Bawa
--
BENGKULU SELATAN - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Rabu (22/3/23) berhasil amankan terduga pelaku pengeroyokan di Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (20/3/23) lalu. Pelaku penganiayaan di objek Wisata Pantai Pasar Bawah, Bengkulu Selatan pada Minggu (19/3/2023) dini hari.
"Secara marathon sejak hari Minggu Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) orang yang diduga ada keterlibatan dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Pantai Pasar Bawah ujung pada Minggu (19/3/24) dini hari yang mengakibatkan Ransi Saputra meninggal dunia dan rekannya, Akbar (24), warga Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan mengalami luka tusuk dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Hasanuddin Daerah Manna,"ungkap Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampobolon S.IK.MH melalui Humas AKP Sarmadi SH.
Diterangkan Sarmadi, dari pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan Sat Reskrim, empat tersangka yakni AP dan PRM yang merupakan warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna. Dua tersangka lagi berinisial CS dan PO warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Ada 15 Kasus Pneumonia Ditemukan di Seluma,Ini Tindakan Dinkes
"Saat ini , ke-4 orang tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor,"beber Sarmadi.
BACA JUGA:Tahun Lalu 154 Orang Digigit Anjing, Tahun 2023 Baru 11 Kasus
BACA JUGA:Kerugian Negera Belum Dikembalikan, Polres Seluma akan Gelar Kasus
Sambung Sarmadi, dalam peristiwa tersebut ada 2 (dua) korban dalam tragedi berdarah di objek wisata Pantai Pasar Bawah. Yakni Ransi Saputra dan rekannya, Akbar (24), warga Desa Darat Sawah Ulu Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan dan masing-masing korban Akbar dan keluarga korban alm. Ransi telah membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bengkulu Selatan.(yes)
Sumber: