Sudah 13 Motor Listrik Dapat Subsidi , Cek Mereknya
Motor listrik gesit--
Syrat penerima subsidi juga diberlakukan cukup ketat. Pembelian motor listrik baru tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada peraturan itu dibuat kategori konsumen penerima subsidi yang digolongkan sebagai masyarakat tertentu.
Mereka adalah penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 (sembilan ratus) volt ampere.
1. Gesits G1 (PT Wika Industri Manufaktur)
2. United T1800 (PT Terang Dunia Internusa)
3. United TX3000
4. United TX1800
5. Smoot Elektrik Tempur (PT Smoot Motor Indonesia)
Sumber: