Rehab DAS, PT BIL Habis 6 Miliar
Ketua APBB Bengkulu Sutarman didampingi Hedra dari PT. BIL--
BENGKULU, radarseluma.disway.id – PT BIL yang ada di Seluma, awalnya memiliki ijin lokasi tambang 1000 Ha. Namun karena tidak semua tergarap, maka dilakukan revisi dan pengurangan lahan pinjam pakai menjadi 570 Ha. Setiap[ tahunnya ada sekitar 10 ribu atau 11 ribu ton yang berhasil ditambang.
Hal ini membuat PT BIL memiliki kewajiban yang dikenakan Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk melakukan kewajiban bayar BPBN dan rehab DAS sesuai dengan rencana penutupan tambang (RPT) saat bukaan tambang.
BACA JUGA:Ternyata, Ijin Tambang BIL Itu Berakhir November 2023
Dan ini sudah melalui Menteri Kehutanan ditetapkan Badan Das Ketahun, PT. BIL diminta rehab di wilayah Bengkulu Tengah tepatnya di Ulu Air Nelas.
‘’Itu yang menetapkan Menteri Kehutanan. Kewajiban kami beradasarkan lahan tadi, maka rehap DAS seluas 610Ha. Itu nilainya sekitar 6 miliar. Dan itu kami lakukan dengan meminta pihak ketiga yang mengerjakan. Bayangkan BIL yang sudah berhenti beroperasi dan tidak lagi menghasilkan, harus mengeluarkan uang Rp. 6 miliar. Dan itu kami lakukan. Dana setahu saya BIL satu-satunya yang melakukannya,’’tegasnya.
Kemudian juga diwajibkan oleh ESDM untuk melakukan reklamasi sekitar 80 ha dari lahan tambang yang ijin pinjam pakai. ‘’Dan ini semua punya jaminan. Kami harus bayar jaminan. Kalau PT BIL jaminan untuk reklamasinya sekitar 2 miliar. Jadi kami tidak reklamasi, jaminan tidak bisa diambil dan bisa dikenakan pidana,’’jelas Sutarman didampingi Hendra.
BACA JUGA:Jangan Remehkan Penyakit TBC, Cek Kesehatan dan Segera Berobat
Sumber: