Catat Ya ! Walau Tak Bertemu Pantarlih, Tetap Bisa Milih

Catat Ya ! Walau Tak Bertemu Pantarlih, Tetap Bisa Milih

Ketua KPU Seluma, Sarjan--

 

Kendati demikian disampaikan Sarjan masyarakat tetap terdata dan tidak akan menghilangkan hak suaranya dalam pemilihan.

 

"Yang dimaksud dengan tidak ditemukan ini apabila Pantarlih sudah mencari administrasinya tetapi tidak ada. Apabila masyarakatnya yang tidak bisa ditemui maka akan tetap dilakukan pencocokan data yang diterima dari Dirjen Dukcapil," sambungnya.

 

BACA JUGA:Inalilahiwainalilahi, Siswi MTsN Seluma Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

 

Apabila masyarakat tidak bisa ditemui Pantarlih bisa menggali terhadap keluarga yang ada di rumahnya.

 

"Tidak mesti harus ketemu. Mereka bisa menggali dengan keluarga yang ada di rumah. Termasuk juga dengan yang sudah pindah rumah tetapi KK nya tidak pindah Pantarlih bisa menggali data dengan keluarganya atau bisa koordinasi dengan Kades ataupun Lurah," tutupnya. 

 

Seperti yang diketahui Pantarlih memiliki beban kerja yang besar. Betapa tidak apabila akibat kesalahan dalam Coklit yang mengakibatkan seseorang kehilangan hak suaranya maka bisa dipidana.(adt)

 

 

Sumber: