Beredar Screenshoot, Minta Loloskan PKD ke Ketua Bawaslu
Anggota Bawaslu Seluma Suryadi--
BACA JUGA:Masih Stabil, Harga Daging Jelang Ramadan Rp. 150 Ribu/Kg
"Kalau chattingan itu biasa normatif. Jadi pihak lain ini meminta tolong dengan pak ketua salah satu pengawas desa. Dijawab oleh pak ketua iya nanti saya sampaikan dengan Panwascam. Hanya itu tidak ada yang lain. Belum ada itu yang sampai dengan kepengiriman uang ke nomor rekening," tuturnya.
Dalam hal chatingan tersebut normal karena dalam rekrut PKD memang mejadi wewenang dari Panwascam. Dan pada hal ini juga ketu Bawaslu tidak menjanjikan untuk meluluskan seseorang PKD.
Dijelaskan Suryadi dalam kurun waktu 14 hari kerja temuan ini harus diselesaikan. Dan untuk saat ini sudah dilakukan penanganan selama 7 hari kerja. "Dalam kurun 14 hari kerja sudah harus selesai. Sekarang ini baru 7 hari. 14 nanti apabila terbukti sudah langsung sanksi dan sanksinya apa," tutupnya.
Seperti yang diketahui ada dugaan pungutan uang senilai Rp1 juta dalam rekrut PKD. Hal tersebut diketahui setelah bukti transfer uang disampaikan ke Bawaslu. Dan dalam hal ini setelah ditelusuri tidak ada kaitannya dengan Panwascam dan juga Bawaslu.(adt)
Sumber: