Ada 21 Pertambangan di Seluma Sudah Berizin
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi, SPd MAP.--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Sebanyak 21 kuari saat ini belum mengantongi izin. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Mulyadi, S.Pd, M.Ap dalam waktu dekat akan memonitoring 21 kuari ini.
"Kami sudah melakukan pendataan hasilnya ada 21 kuari. Namun apakah izin mereka sudah berakhir apakah memang belum ada izin sama sekali nanti akan kami pastikan lagi," kata Mulyadi, kemarin (7/3).
BACA JUGA: Atasi Maraknya Upal, BI Sosialisasikan Rupiah
Untuk lokasi kuari yang tidak memiliki izin ini Mulyadi belum menyebutkan secara rinci. Namun baru akan disampaikan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan. "Kita turun ke lapangan dulu untuk mengeceknya. Seluruhnya nanti kita cek," sambungnya.
Namun informasi yang diterima Radar Seluma ada 21 pertambangan yang sudah berakhir masa izinnya. Bahkan dari data yang diterima ada yang sudah berakhir pada tahun 2017. Dan ada juga beberapa pertambangan yang tidak terdaftar OSS.
Kemudian ada dua perusahaan pertambangan yang perlu konfirmasi ulang soal perizinannya.
Sumber: