Ini Kesempatan, Ada PTSL, Biaya Hanya 200 Ribu. Ini Daftar Desanya yang Dapat

Ini Kesempatan, Ada PTSL, Biaya  Hanya 200 Ribu. Ini Daftar Desanya yang Dapat

Pelantikan panitia PTSL ATR Seluma--

 

 

BACA JUGA:Asyik, Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Pemutihan Lagi

 

Dikatakan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma dalam sambutannya menyampaikan dan juga menekankan ke jajarannya, maupun para kepala desa (kades). Yakni untuk tidak melakukan praktek pungli diluar ketentuan SKB 3 Menteri. Yakni, hanya sebesar Rp 200 ribu untuk biaya administrasi di dalam program PTSL.

 


Kepala ATR Seluma--

"Penekanan kami tadi pada saat sambutan, kepada panitia PTSL dan kepada para kepala desa - kepala desa adalah pada pungutan. Saya mengarahkan supaya ingat ketentuan SKB 3 Mentri, Rp 200 ribu. Itu dalam rangka persiapan dokumen bukan untuk lain-lain," tegasnya.

 

Tak sampai disana saja, dirinya juga menekankan kepada seluruh kepala desa yang menerima program PTSL. Agar tidak ada pilih kasih terhadap warganya yang ingin membuat hak atas tanahnya melalui program PTSL ini.

 

"Ada 22 Kepala Desa dan 39 petugas BPN yang telah kita lantik. Kita tekankan sekali lagi, kepada mereka jangan sampai ada praktik pungli diluar ketentuan SKB dan kades juga di untuk tidak ada pilih kasih terhadap setiap pemohon dalam program PTSL ini," terangnya.

 

BACA JUGA: Disiplin, Kunci Keberhasilan ASN dalam Berkarir

 

Sumber: