Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Dirazia.

Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Dirazia.

Razia di cafe bengkulu selatan.--

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonline,  - Personel gabungan Polres Bengkulu Selatan, Polisi Militer, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan datangi tempat hiburan malam di wilaya Bengkulu Selatan, 

 Sabtu (11/2/2023) dalam rangka razia miras, kelengkapan para pengunjung.

 

BACA JUGA:303 Anak Stunting, Ini Yang Dilakukan Pemda BS

"Seluruh tempat tanpa terkecuali hiburan malam di Bengkulu Selatan dilakukan pemeriksaan mulai dari peredaran miras hingga kelengkapan para pengunjung," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon SH.SIK.MH melalui kasi humas Polres BS AKP Sarmadi,SH.

 

Dikatakan Sarmadi, Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (RYD) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,   melaksanakan KRYD di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Sabtu (11/2) malam dipimpin Kabag SDM Kompol A.Munawan sekitar pukul 20.00 WIB, di warung remang- remang, tempat karoke yakni Partner Karaoke Jl. Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Ratu Samban Karaoke Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Bunda Nin Karaoke Jl. Fatmawati Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Al-Jo Karaoke Jl. M. Taha Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Lena Karaoke Jl. Pantai Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Club' House Karaoke Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Martini Karaoke Buterrfly Desa Ketaping Kecamstan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Number One Karaoke Jl. Sudirman depan Tugu Kecamatan Pasar Manna Adipura Kabupaten Bengkulu Selatan, Tio Karaoke Jl. Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Warung remang - remang belakang Pukesmas Pasar Manna, Warung Remang-remang milik Ikwan Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna  didapat 6 Unit sepeda motor tanpa surat-surat diamankan ke Polres Bengkulu Selatan. 5 orang laki-laki dan 5 perempuan tanpa identitas. 4 Botol Miras jenis Anggur Merah. Minuman keras jenis Tuak sebanyak 5 Liter. 

BACA JUGA:Pegawainya Tewas Kesentrum, Ini yang Dilakukan PLN!

"Ya, KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) dan mencegah adanya Balap Liar ( BALI) serta pemberantasan miras di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan. Agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani aktifitas bermasyarakat dengan menjalin sinergitas antar instansi terkait dan juga  mempererat tali silaturahmi antara Polisi dan Masyarakat,"pungkas Sarmadi.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sapol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin,S.Sos mengungkapkan kehadiran kami membantu aparat kepolisian namun kami selaku penegak perda sudah menjadi tugas kami terlibat dalam penertiban. Bahkan dalam menjalankan razia, kami Sapol PP penegak perda selalu melibatkan aparat.

 

"Dengan penertiban tempat hiburan malam, warung remang secara rutin. Ke depannya tidak terjadi peredaran miras dan kelengkapan para pengunjung selalu ada,"demikian Erwin.(yes)

Sumber: