Dukcapil Intruksikan Masyarakat Gunakan Aplikasi IKD

Dukcapil Intruksikan Masyarakat Gunakan Aplikasi IKD

pelayanan dukcapil seluma.--

PEMATANG AUR - Saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma tengah gencarkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertujuan mengajak masyarakat beralih dari fisik menjadi digital. Program ini salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

 

BACA JUGA:Sasaran Dukcapil Seluma 35 Ribu Warga e-KTP Digital, Tercapai Gak Ya?

BACA JUGA:Kursi Berkurang, Dewan Sebut Data Capil Error

BACA JUGA: Jemput Bola, Disdukcapil BS Rekam Disabilitas

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma, Irzani, S.Ip mengatakan, Senin (30/1), dengan menggunakan aplikasi IKD masyarakat akan lebih mudah dalam melihat data yang telah terdaftar melalui NIK, karena didalamnya terdapat semua data dari BPJS, history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

" Dalam Aplikasi menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). 

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan" kata Irzani.

 

BACA JUGA:Pajak Reklame Didata Ulang, Untuk Apa ya?

BACA JUGA:Data KASN, Ada 1.605 ASN Langgar Netralitas, Sudah Ditinda 1400-an

 

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

Untuk pencapaian target di Kabupaten Seluma sendiri tahun 2023 harus 25 persen dari masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah memiliki E - KTP. 

 

BACA JUGA:Datangi PT FBA, Ratusan Masyarakat Nyatakan Dukungan

BACA JUGA:KTP Digunakan Pinjam di Koperasi, Warga Talo Didatangi Penagih

 

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan" tambah Irzani.(ndo)

Sumber: