DPRD Sebut Deviden dari PT BB Belum Sesuai Ekspektasi

DPRD Sebut Deviden dari PT BB Belum Sesuai Ekspektasi

Bank Bengkulu Tais--

PEMATANG AUR - Peraturan Daerah (Perda) penananaman modal dari pemerintah daerah Seluma ke PT Bank Bengkulu satu dari 20 Perda yang tahun ini akan disahkan.

Namun khusus untuk Perda ini, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Bank Bengkulu terkait dengan bagi laba untuk penanaman saham atau deviden. Sebab pada Perda sebelumnya, deviden yang diterima oleh pemerintah daerah jauh dari ekspektasi.

Sebab dari modal yang ditanamkan pemerintah daerah hanya menerima Rp1,2 miliar dalam satu tahun. "Terkait dengan hal tersebut nanti kita akan minta penjelasan terlebih dahulu oleh Bank Bengkulu.

 

BACA JUGA:HUT Ke 51, Bank Bengkulu Bagi-bagi Sembako

BACA JUGA:Bertransaksi Mudah dengan Kartu Debit Bank Bengkulu

 

Finalnya nanti ada di kita apakah diterima atau tidak," kata Yozi Aritona wakil ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Seluma, kemarin.

Sebelum Perda penanaman modal ke PT Bank Bengkulu ini disahkan dijelaskan oleh Yozi bakal ada tahapan di mana Bapemperda akan menelaah terlebih dahulu. "Nanti akan dijelaskan. Kalau logis dan masuk akan kita terima. Namun kalau tidak maka tidak," sambungnya.

 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Tais Kejutkan Bupati Seluma

BACA JUGA:Bank Bengkulu Rencanakan Tambah ATM di Tais

 

Dijelaskan Yozi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Perda, khususnya untuk penanaman modal ke pihak lain. "Harus ada hal yang diperhatikan seperti manfaat bagi masyarakat, baik pemerintah itu sendiri. Nah kita berharap devidennya nanti harus bermanfaat," tuturnya.

Kemudian disampaikannya lagi bahwa deviden itu tidak termasuk Corporate Society Responbility (CSR). Sehingga pihak bank tidak bisa berargument deviden kecil, tetapi mereka sudah menyalurkan CSR. "Tidak bisa disamakan. CSR ini kewajiban mereka," jelasnya.

 

BACA JUGA: Bank Bengkulu BS Terbitkan Kartu Kredit Bagi OPD BS

BACA JUGA:Ikuti Program Babe Besar-Bank Bengkulu

 

Lalu menurutnya Bapemperda sudah menyepakati apabila Bank Bengkulu sanggup mempersentasikannya maka akan menjadi pertimbangan.

Namun apabila tidak maka Perda ini belum akan dilanjutkan. "Bukan berarti menghalang-halangi bukan. Kita hendak deviden ini jelas dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Seluma," tutupnya.

Untuk nominal yang akan ditanamkan pemerintah daerah ke Bank Bengkulu jelasnya tahun ini akan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Untuk nominal akan mengalami kenaikan. Namun nanti akan dibahas terlebih dahulu," pungkasnya.(adt)

 

Sumber: