Itjen Kemenag RI Buru Penganut Paham Radikalisme, Ada di Seluma?
kementrian agama--
"Karena menguatnya gerakan radikal ini ekstrem kiri, ekstrem kanan dan lain sebagainya itu. Tentu saja mengancam keutuhan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka keberadaan penyuluh baik PNS maupun non PNS di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan penyuluhan agama secara benar menjadi sangat vital dan sangat penting keberadaannya agar masyarakat kita bisa dipastikan paham keagamaan maupun sikap keagamaannya tidak terkontaminasi oleh doktrin-doktrin atau paham-paham radikal yang mengarah pada ekstrimisme termasuk tindakan terorisme berlatarbelakang agama," tambahnya.
Adapun tugas Kementerian Agama juga untuk membentengi masyarakat dari arus radikalisme yang sudah mulai menguat di negara ini. Agar negara ini tetap bisa dijamin dan tidak digerogoti oleh penetrasi gerakan radikal yang datangnya dari luar dan ancaman yang lainnya.
Pihaknya juga melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja para penyuluh PNS maupun non PNS. Dengan memanggil satu persatu para penyuluh untuk dilakukan interview. Serta mengisi beberapa pertanyaan yang salah satunya tentu saja soal kelengkapan administratif mereka. Yakni terkait laporan pertanggungjawaban yang selama ini, berkaitan dengan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat.
"Satu persatu kami periksa kelengkapan administrasinya. Sudah sejauh mana, apakah sudah lengkap, sudah benar atau tidak, lalu kita mengukur juga apakah ada kecenderungan. Misalnya penyuluh yang PNS maupun non PNS itu sudah terkontaminasi oleh aliran-aliran atau doktrin-doktrin yang mengarah ke radikalisme.
Kita juga uji, kita sampling sebelumnya juga sudah dilakukan pemetaan terhadap paham keagamaan mereka. Apakah ada yang ada terindikasi terkontaminasi gerakan radikalisme yang mengancam eksistensi kebangsaan kita," tegasnya.
Sementara itu, dari hasil evaluasi dari sekian penyuluh baik PNS maupun non PNS, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI tidak menemukan satu pun yang terindikasi terkontaminasi oleh paham-paham radikal. Pihakanya juga sedang giat-giatnya mengembangkan program moderasi beragama yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Agama secara nasional. "Kita juga harus memastikan bahwa penyuluhnya sendiri yang memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat itu jangan terkontaminasi.
Jika penyuluhnya saja sudah terkontaminasi bagaimana mereka bisa memberikan penyuluhan secara baik paham keagamaan kepada masyarakat, paham keagamaan yang moderat yang tawasuth i'tidal (tegak lurus), paham keagamaan yang tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrim kiri kita harus pastikan dulu penyuluh agamanya. Hasil sementara evaluasi kami tidak ada satupun mereka yang terkontaminasi oleh paham radikal,” terangnya.
Adapun kegiatan ini dalam kerangka tujuan untuk memastikan bahwa kehidupan keagamaan kita sebagai pondasi pembangunan kebangsaan. Tidak terancam oleh anasir-anasir gerakan yang mencoba melakukan perusakan terhadap masyarakat. Dengan berkedok agama, yaitu ajaran-ajaran radikal yang kemudian mengarah tindakan ekstrim. Maupun radikal terorisme yang mengancam NKRI.
Menyikapi kedatangan tim evaluasi dari Inspektorat Jederal Kemenag RI, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, H Heriansyah, SAg MH menyambut positif dengan adanya evaluasi kinerja para penyuluh. Agar kedepannya dalam memberikan penyuluhan agama tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam bernegara. "Kita bersyukur dan menyambut baik kedatangan mereka. Kita berharap dengan evaluasi ini dapat meningkatkan kinerja aparatur khususnya di Kabupaten Seluma. Terutama penyuluh agama saat melaksanakan tugas di masyarakat dan sosialisasi antisipasi paham-paham radikalisme. Jangan sampai berkembang masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma," singkat Heriansyah.(Tri/prw)
Sumber: