Itjen Kemenag RI Buru Penganut Paham Radikalisme, Ada di Seluma?
kementrian agama--
Tim Audit Itjen Kemenag RI Kunjungi Kemenag Seluma
PEMATANG AUR - Tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Jumat (20/1) masih terlihat berada di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.
Dihari ketiga kedatangan rombongan tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, ternyata tidak hanya sekedar untuk melakukan audit secara administratif.
Namun, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ke Kemenag Kabupaten Seluma tersebut, untuk 'memburu' penyuluh agama. Baik dari kalangan PNS maupun non PNS di lingkungan Kantor Kemenag yang terkontaminasi paham radikalisme yang dapat menjadi ancaman keutuhan bangsa.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Evaluasi Penyuluh Kemenag Kabupaten Seluma, Moh Anshari mengatakan, jika kedatangan timnya ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja penyuluh PNS dan penyuluh non PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Seluma.
Evaluasi ini menurutnya sangatlah penting untuk dilakukan. Karena selama ini kinerja penyuluh jarang dilakukannya evaluasi maupun audit. "Kita dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, diturunkan sebanyak 4 orang. Dengan 1 ketua tim dan 3 anggota tim. Kita diberikan tugas di sini selama 5 hari dan hari ini merupakan hari ketiga. Kita sudah bisa memotret hasil evaluasinya. Untuk sementara ini hasil evaluasi kita terhadap kinerja penyuluh sudah secara umum tidak ada masalah, meskipun masih ada kelemahan di sana-sini. Misalnya soal kelengkapan administratif, tetapi yang paling pokok bahwa mereka betul-betul melaksanakan penyuluhan keagamaan secara benar kepada masyarakat tidak ada penyuluh misalnya yang hanya menerima tunjangan saja dari pemerintah atau insentif dari pemerintah tapi tidak melaksanakan tugas dan fungsinya," terangnya.
Bahkan dirinya yang juga mengaku sebagai mantan wartawan Tabloid Nasional juga menilai, dari hasil evaluasi ini ternyata fakta riil di lapangan. Kondisi objektifnya para penyuluh sudah melaksanakan tugas penyuluhan keagamaan ke tengah-tengah masyarakat, sudah sesuai dengan wilayah binaannya.
Bahkan dalam substansi penyuluhan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat. Ternyata masih dalam konteks dan koridor paham keagamaan yang moderat. Hal ini selaras dengan agenda prioritas mereka, yaitu moderasi beragama.
"Artinya, doktrin-doktrin keagamaan yang didirikan oleh para penyuluh di lingkungan Kemenag Kabupaten Seluma ini sudah selaras dengan tujuan kita. Yaitu mewujudkan masyarakat beragama secara moderat dan tidak radikal kanan maupun kiri. Sehingga paham keagamaannya masih Tawasuth I’tidal dan menjunjung tinggi kebhinekaan di tengah-tengah pluralitas masyarakat yang sangat majemuk di sekitar kita," sampainya.
Dilanjutkannya, jika audit yang dilakukan ini juga untuk memastikan bahwa kinerja penyuluh. Terutama yang PNS dan juga yang non PNS itu betul-betul terlaksana dengan baik. Serta tugas dan fungsinya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Untuk diketahui, di kantor Kemenag Kabupaten Seluma mempunyai tenaga penyuluh agama yang berstatus PNS sebanyak 4 orang dan yang non PNS ada sebanyak 114 orang. Semuanya wajib dievaluasi setiap tahunnya, karena sudah diberikan insentif bulanan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama sebesar Rp 1 juta untuk 1 orang penyuluh agama non PNS. Jika yang PNS sesuai dengan grading dan ketentuan yang berlaku, baik gaji dan tunjangan kinerjanya.
"Seluruh penyuluh agama itu, baik PNS maupun non PNS harus dievaluasi. Idealnya setiap tahun kita harus mengevaluasi kinerja mereka, sekalipun misalnya tidak diaudit setidaknya harus dievaluasi untuk memastikan kinerja mereka berjalan sesuai dengan ketentuan tugas dan fungsinya benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena mereka sudah diberikan dana setiap bulan diberikan insentif penyuluh non PNS. Maka pemerintah wajib mengevaluasi kinerja mereka," ujarnya.
Ditambahkannya, adapun tugas mereka tentu saja memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat dilingkungan yang menjadi sasaran penyuluhannya. Karena selama ini apalagi belakangan ini sudah marak adanya gerakan radikalisme dan lain sebagainya.
Maka pihaknya ingin memastikan apakah penyuluh terutama yang PNS maupun yang non PNS itu bisa bersama-sama untuk melakukan gerakan membendung gerakan ekstrimisme ataupun radikalisme berkedok agama atau atas nama agama yang selama ini telah menggerogoti kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Sumber: