Pajak Reklame Didata Ulang, Untuk Apa ya?

Pajak Reklame Didata Ulang, Untuk Apa ya?

Kepala Bapenda Seluma, Yuyun--

 

Selain itu, Yuyun juga menambahkan pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang ketentuan pemungutannya diatur dalam Undang-Undang pajak dan retribusi (UU PDRD).

Sumber: