Panwas Perpanjang Pendaftaran...

Panwas Perpanjang Pendaftaran...

Pelemar Panwas Desa--

 



DERMAYU , radarselumaonline,- Panwascam Air Periukan memperpanjang masa pendaftaran petugas pengawas lapangan (PPL) atau panwas desa. Sesuai dengan tahapan perpanjangan masa pendaftran PPL selama 3 hari muli tanggal 24-26 Januari 2023.

BACA JUGA:Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Harus Tahu..


Perpanjangan masa pendaftaran PPL dikarenakan sampai batas waktu murni tau tahapan pendaftaran yaitu tanggal 19 Januari 2023 jam 17 00 WIB, 4 desa belum cukup jumlah atau kuota pendaftar calon PPL.

 

Sesuai aturan bawaslu, pendaftar calon PPL paling sedikit dua kali lipat dari kebutuhan. Kebutuhan perdesa/ kelurahan hanya 1 orang, berarti  butuh miniml 2 orang pendaftar dengan keterwakila perenpuan minimal 30 persen.

 

Jika yang penfatran 2 orang tetapi laki laki semua, maka wktu akan diperpanjang, namun sebliknya jika yang mendaftar 2 orang perempun maka tidak diperpanjang.
Perpanjangan masa pendaftaran calon PPL di Kecamatan Air Periukan oleh panwascam karena 4 desa yaitu lam. Hal seperti dikatakan kerua panwascam Air Periukan Doli Candra di Sekretariat panwascam air periukan pagi tadi.

 

"Untuk pendaftran calon PPL kita memperpanjang masa pendaftaran khususnya 4 desa yang masih belum cukup pendaftarnya yaitu Desa Kungkai Baru, Tawang Rejo, Sukasari, dan Pasar Ngalam. Keempat desa ini belum cukup pendaftarnya dua kali lipat dari kebutuhan dan keterwakilan perempuan 30 persen.

 

Akan dilihat kembali jika yang kurang hanya perempuan, maka yang dibuka pendaftaran di masa perpanjangan adalah pendaftran perempuan, ataupu jika yang sudah mendaftar adakah perempuan, maka yang kurang tersebut bisa diterima pendaftrannya baik laki laki maupun perempuan," tutupnya. (mrs)

Sumber: