Tim Audit Irjen Kemenag 'Buru' Penceramah Terkontaminasi di Seluma

Tim Audit Irjen Kemenag 'Buru' Penceramah Terkontaminasi di Seluma

--

Maka pihaknya ingin memastikan apakah penyuluh terutama yang PNS maupun yang non PNS itu bisa bersama-sama untuk melakukan gerakan membendung gerakan ekstrimisme ataupun radikalisme berkedok agama atau atas nama agama yang selama ini telah menggerogoti kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

 

"Karena menguatnya gerakan radikal ini ekstrem kiri, ekstrem kanan dan lain sebagainya itu. Tentu saja mengancam keutuhan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka keberadaan penyuluh baik PNS maupun non PNS di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan penyuluhan agama secara benar menjadi sangat vital dan sangat penting keberadaannya agar masyarakat kita bisa dipastikan paham keagamaan maupun sikap keagamaannya tidak terkontaminasi oleh doktrin-doktrin atau paham-paham radikal yang mengarah pada ekstrimisme termasuk tindakan terorisme berlatarbelakang agama," tambahnya.

 

Adapun tugas Kementerian Agama juga untuk membentengi masyarakat dari arus radikalisme yang sudah mulai menguat di negara ini. Agar negara ini tetap bisa dijamin dan tidak digerogoti oleh penetrasi gerakan radikal yang datangnya dari luar dan ancaman yang lainnya.

 

Pihaknya juga melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja para penyuluh PNS maupun non PNS. Dengan memanggil satu persatu para penyuluh untuk dilakukan interview. Serta mengisi beberapa pertanyaan yang salah satunya tentu saja soal kelengkapan administratif mereka. Yakni terkait laporan pertanggungjawaban yang selama ini, berkaitan dengan penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat.

 

"Satu persatu kami periksa kelengkapan administrasinya. Sudah sejauh mana, apakah sudah lengkap, sudah benar atau tidak, lalu kita mengukur juga apakah ada kecenderungan. Misalnya penyuluh yang PNS maupun non PNS itu sudah terkontaminasi oleh aliran-aliran atau doktrin-doktrin yang mengarah ke radikalisme. Kita juga uji, kita sampling sebelumnya juga sudah dilakukan pemetaan terhadap paham keagamaan mereka. Apakah ada yang ada terindikasi terkontaminasi gerakan radikalisme yang mengancam eksistensi kebangsaan kita," tegasnya.

 

Sementara itu, dari hasil evaluasi dari sekian penyuluh baik PNS maupun non PNS, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI tidak menemukan satu pun yang terindikasi terkontaminasi oleh paham-paham radikal. Pihkanya juga sedang giat-giatnya mengembangkan program moderasi beragama yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Agama secara nasional.

 

Hal itu juga mengejawantahkan kepada seluruh aparatur Kementerian Agama,  termasuk para penyuluh PNS maupun non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. 

 

"Kita juga harus memastikan bahwa penyuluhnya sendiri yang memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat itu jangan terkontaminasi. Jika penyuluhnya saja sudah terkontaminasi bagaimana mereka bisa memberikan penyuluhan secara baik paham keagamaan kepada masyarakat, paham keagamaan yang moderat yang tawasuth i'tidal (tegak lurus), paham keagamaan yang tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrim kiri kita harus pastikan dulu penyuluh agamanya. Hasil sementara evaluasi kami tidak ada satupun mereka yang terkontaminasi oleh paham radikal,” terangnya.

Sumber: