BENGKULU,
radarselumaonline, -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengungkapkan ada 8 Balon dari 12 bakal calon (Balon)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu yang telah memenuhi syarat berkas dukungan dan lanjut ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual (Verfak) yang akan dilaksanakan pada 6 Februari hingga 22 Februari 2023 mendatang.
Sedangkan 4 Balon lainnya yang tidak memenuhi syarat diminta untuk memperbaiki berkas verifikasi administrasi sebelum dilaksanakan verifikasi faktual.
" KPU telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perseorangan untuk Bakal Calon pada 6 Februari hingga 22 Februari 2023 untuk bakal calon yang lolos verifikasi administrasi," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan verifikasi faktual, pihak KPU melaui tim yang ada akan melakukan pengambilan sampling sebagai syarat untuk verifikasi faktual bakal calon terkait dukungan minimal yang sudah memenuhi syarat.
"Dan sebelum tanggal 6 kita akan melakukan pengambilan sampling terkait bahan untuk verifikasi faktual," sampai Emex.
Dari 2000 atau lebih pendukung yang telah lolos verifikasi administrasi akan diambil sampling dengan metode Krejcie dan morgan yang nantinya akan muncul data-data yang akan digunakan untuk verifikasi faktual.
Nantinya tim di KPU mendatangi pendukung diwilayah sebaran untuk memastikan benar atau tidak mendukung bakal calon yang bersangkutan.
“Metode ini sendiri diyakini memiliki tingkat presisi hingga 95 persen dalam menentukan proporsi populasi dengan tingkat kesalahan 5 persen.” pungkas Emex.**