Keluarga Siap Jamin Okti Tak Lari, Dia Sedang Sakit....

Keluarga  Siap Jamin Okti Tak Lari, Dia Sedang Sakit....

Keluarga dan penasihat hukum Okti Fitriani, S.Pd, Julisti Nawar, SH--

 

TAIS, radarselumaonline,  Keluarga anggota DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.Pd yang ditahan Polda Bengkulu, mengajukan penangguhan penahanan terhadap Okti.

 

Melalui juru bicaranya yang sekaligus penasihat hukumnya, Julisti Anwar, SH, meminta agar Polda Bengkulu mengabulkan permintaan mereka.

 

BACA JUGA:Daftar Kini, Naik Hajinya 22 Tahun Mendatang..

 

Dikatakan Julisti, Okti itu penyakitan. Dia butuh perawatan.

 

‘’Begitu dikeluarkan Sprinkap dan Spinthan, kami langsung ajukan penangguhan. Bahkan diagnose penyakit Okti sudah kami lampirkan,’’jelas kakaknya Okti yang merupakan pengacara kondang ini.

 

 

BACA JUGA: Kata Pengacaranya, Kondisi Gubernur Papua Tak Stabil dan Pakai Popok

 

Ditegaskan Julisti, mereka menjamin Okti tidak akan melarikan diri. ‘’Kami ini lahir dan besar di Bengkulu. Nenek puyang kami di Bengkulu inilah. Mau lari kemana,’’jelasnya.

 

Ditegaskan Julisti, bahwa pihaknya sangat menghargai proses hukum yang dijalankan oleh Polda Bengkulu.

 

‘’Kami hargai proses hukumnya. Kami akan beber fakta-fakta di persidangan nantinya. Namun kami mengajukan penangguhan terhadap klien kami Okti,’’tegasnya.

 

Lebih jauh Julisti menyoroti kasus penahanan ini. ‘’Kalau dibilang merugikan negara, siapa yang merugikan? Pertama kasusnya inilah yang merugikan. Kerugian negara malah sudah dikembalikan, tidak ada lagi kerugian negera. Dan pengembaliannya, jauh sebelum kasus ini naik dan dilakukan penahanan,’’jelasnya.

 

 

Dikatakan Julisti, dengan menaikkan kasus ini malah negera dirugikan.

 

‘’Yang jelas prosesnya butuh dana. Penahanan butuh dana. Makan minum mereka di dalam juga ditanggung Negara.

 

Lalu proses hukum di Kejaksaan, di Pengadilan dan nanti proses mereka di sel. Semua itu malah mengeluarkan uang negera dan Negara yang dirugikan. Jadi siapa di sini yang merugikan Negara? Karena kalau dibilang merugikan negera, mereka sudah mengembalikan kerugian Negara. Tidak ada lagi kerugian Negara,’’tegasnya.

 

Untuk itu, Julisti meminta agar pengajuan penahanan yang diajukan pihaknya diterima. ‘’Kalau memang proses hukumnya harus sampai ke pengadilan, akan hormati dan siap bersidang,’’jelasnya.(**)

Sumber: