Tak Ada Pelecehan, Kata JPU yang Ada Itu Perselingkuhan....
Ricky saat memperagakan dengan Putri--
Akan tetapi hal yang meringankan Kuat, di mana dirinya belum pernah menjalani hukuman dan hanya menjalani perintah dari Ferdy Sambo.
Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu.
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.
Salah atu yang akan diungkapkan oleh kuasa hukum adalah perintah dari Ferdy Sambo untuk menutup pintu dan jendela.
“Perintah dari Sambo untuk menutup pintu dan jendela sama sekali tidak di ungkapkan dipersidangan dan Kuat sebenarnya hanya mengikuti perintah,” terangya.
Kuasa hukum Kuat juga menjelaskan jika hal-hal yang tuntutan oleh JPU sebenarnya tidak sebagai mana senarnya, dan pihaknya akan mencoba mengungkapkan kebenaran akan kondisi dari Kuat Maaruf dalam peristiwa penembakan Brigadir J.(**)
Sumber: