Kerbau Disandera Warga, Pemilik Didenda 10 Juta, Kerbau Nginap di Balai Desa

Kerbau Disandera Warga,   Pemilik Didenda 10 Juta, Kerbau Nginap di Balai Desa

Kerbau yang kena sandera warga gara-gara acak-acak sawah warga--

 
 
 
SARI MULYO, radarselumaonline,  - Ada pemandangan menarik di balai Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja. pasalnya, ada satu penghuni balai Desa Sari Mulyo ini.
 
 
 
Namun penghuninya bukan manusia, tapi seekor kerbau besar. Iya, kerbau ini disandera sementara Lantaran pemilik kerbau belum sanggup memenuhi tuntutan petani.
 
 
 
 
Sehingga kerbau ini sudah 10 hari ditahan warga di depan kantor Balai Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja.
 
"Kerbau sudah 10 hari ini ditahan. Belum diambil oleh pemiliknya. Belum ada di ganti rugi. Untuk saat ini kondisi kerbau ditambang, diurus dan kita rawat baik-baik mas," sampai Kepala Desa Sari Mulyo, Suparman saat dikonfirmasi Radar Seluma.
 
 
Dikatakannya, kerbau tersebut ditangkap oleh warga beberapa hari yang lalu di daerah persawahan
 
. Sampai saat ini masih ditahan di kantor Desa Sari Mulyo. Kerbau tersebut masih dirawat dengan baik. Meskipun pemiliknya belum memenuhi permintaan para petani yang merasa dirugikan.
 
 
 
 Lantaran kerbau tersebut telah merusak tanaman para petani.
 
"Harapan dari petani yang merasa tanamannya di rumah minta ganti rugi. Saat ini belum dapat ada keputusan dari pemilik kerbau dan petani," ujarnya.
 
 
Dari pertemuan sebelumnya dengan pihak pemilik kerbau. Belum ada kesepakatan titik temu lantaran pemilik kerbau hanya menyanggupi ganti rugi Rp 5 juta.
 
 
 
 
Sedangkan para petani menuntut ganti rugi Rp 10 juta. Karena kejadian ini bukan kali pertama terjadi.
 
 
Namun sudah 6 kali terjadi ditemukan kerbau yang mengacak-acak areal persawahan yang telah ditanami padi.
 
 
Pihak Pemerintah Desa Sarimulyo berencana melibatkan Lurah Dermayu tempat domisili pemilik kerbau.
 
 
Serta Satpol PP Kabupaten Seluma, untuk menyelesaikan perkara ini terkait penegakan perda hewan ternak yang meresahkan masyarakat petani.(ctr)
 
 
 
 

Sumber: