Ratusan Botol Miras Dihancurkan Polres Seluma

Ratusan Botol Miras Dihancurkan Polres Seluma

Minuman keras yang dihancurkan--

 

SELEBAR,radarselumaonline.com - Kamis (22/11) pagi, sekitar pukul 09.30 wib, Polres Seluma melakukan pemusnahan tehadap barang -bukti (BB) berbagai jenis minuman keras (Miras), dari hasil giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022.

 

Pemusnahan BB dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK. Serta disaksikan oleh  seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Seluma dan sejumlah ormas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.


Tuak yang disita dibuang--

"Ini merupakan barang bukti dari giat Oprasi Pekat Nala II tahun 2022, dari Polsek jajaran begitu juga dari Polres. Baik itu BB dari fungsi Reskrim maupun lalulintas. Ini merupakan kegiatan kita selama kurun waktu sepanjang tahun 2022," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Setidaknya ada 523 botol berbagai jenis merek Miras yang dilakukan pemusnahan. Selain itu terdapat jug Samcodin sebanyak 50 butir, Senjata tajam (Sajam) 5 bilah. Hingga knalpot racing dari sitaan Lantas sebanyak 17 buah juga dilakukan pemusnahan. Dalam pelaksanaan pemusnahan terhadap BB, dilakukan dengan jara dipecahkan (dibuang) di dalam lubang yang telah disiapkan. Sedangkan untuk Knalpot Racing dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong -potong.

 

"Dengan acara simbolis pemusnahan BB ini kedepan, situasi  Kamtibmas di wilayah hukum Polres Seluma dapat lebih kondusif. Masyarakat bisa lebih tenang, nyaman di dalam beraktivitas seperti biasa," harap Kapolres Seluma.(ctr)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: