Perlu Anda Tahu, 2023 Perkim BS Usul 3601 RTLH

Perlu Anda Tahu, 2023 Perkim BS Usul 3601 RTLH

Kepala bidang Perumahan BS Marjoni Adinata ST.MSi memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa 13 Desember 2022--

 

BENGKULU SELATAN - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) terus melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan fasilitas yang memadai dalam hal ini rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi  rumah layak huni. Tahun 2023 dinas Perkim usulkan sebanyak 3601.

 

Kepala bidang perumahan BS  Marjoni Adinata ST.MSi mengatakan pihaknya terus melakukan usulan pembangunan untuk warga yang memiliki rumah tidak layak huni di tingkatan  menjadi layak huni. Untuk tahun 2023 diusulkan ke kementrian perumahan dan pemukiman sebanyak 3601.

 

"Ya, setiap tahun diusulkan perbaikan rumah tidak layak huni melalui aplikasi ke kementrian,"ungkap Marjoni.

 

Dikatakan Marjoni, terima atau tidak usulan tersebut tergantung dari kementrian itu sendiri. Sebab, usulan tersebut berdasarkan data disampaikan oleh kades ke Perkim.

 

"Data usulan untuk RTLH biasanya tim dari Perkim verifikasi turun ke lapangan secara langsung layak atau tidak terima bantuan namun karena anggaran tidak ada. Maka data yang diusulkan hanya berpedoman dengan data disampaikan pihak desa,,"ucap Marjoni.

 

Selain itu, Marjoni pisimis usulan RTLH untuk kabupaten BS terelisasi tahun 2023 karena syarat untuk dapatkan bantuan tersebut harus serahkan dokumen Rencana Pembangunan Perumahan dan Pengembangan Kawasan pemukiman (RP3KP) ke kementrian perumahan dan pemukiman. Sementara kita belum siap. Sebab, dokumen tersebut butuh anggaran dan anggaran tidak tersedia. Padahal pembuatan dukumen tersebut sebagai berarti acuan ke depan dan dokumen tersebut dapat dipergunakan untuk jangka 5 tahun.

 

"Ya, pembuatan dokumen tersebut melibatkan pihak ketiga dalam hal ini pihak kunsultan. Istimasi dana yang dibutuhkan dalam  pembuatan dokumen RP3KP sekitar Rp. 400 juta,"kata Marjoni.

 

Untuk saat ini, sambung Marjoni kita dari Perkim tidak bisa berbuat banyak terkait menggapai bantuan RTLH dari kementrian. Sebab usulan sudah dilakukan bahkan persyaratan tidak lengkap bukan karena SDM yang di miliki Perkim tidak ada. Bahkan, permasalahan tersebut sudah disampaikan ke TAPD.

 

"Kita tetap berupaya agar permasalahan RTLH di BS teratasi baik melalui kementrian, dana aspirasi dewan serta melalui Baznas,"pungkas Marjoni.(yes)

 

 

 

 

 

Sumber: